Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau diberlakukannya pembayaran parkir secara digital di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, demi mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir.

Sandiaga pun mendukung penindakan tegas praktik pungli sekaligus merekomendasikan pemberian program pelatihan keterampilan bagi pelaku pungli agar tak lagi melakukan praktik tersebut, melainkan memiliki alternatif pekerjaan.

“Programnya itu seperti apa? Mungkin, kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir. Kita juga bisa melakukan pelatihan kepada calo yang tertangkap dan yang ‘memalak’ untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar dia di sela acara Road to Run For Independence Day (RFID) 2024 di Jakarta, Minggu (21/4), mengutip Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat terkait masalah maraknya pungli di area Masjid Al Jabbar seperti pungli parkir.

Sandiaga juga telah mendengar pernyataan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang akan menindak tegas pelaku pungli lantaran kejadian pungli terus berulang.

“Karena ini terus berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya. Ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral seorang warga yang mengeluhkan kena pungli juru parkir saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar. Cerita itu ia tulis di media sosial X (Twitter) @petanirumah.

Ia mengeluhkan biaya parkir hingga Rp25 ribu masjid tersebut dengan dibayarkan beberapa kali. Tak hanya itu, ia juga dipaksa untuk membeli kantong plastik sebesar Rp5.000 saat hendak menitipkan sepatunya.

Polisi mengaku sudah menegur juru parkir di Masjid Al Jabbar. Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia mengatakan memberikan peringatan kepada lima juru parkir agar tidak melakukan pungli kepada warga yang berkunjung.

“Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli polres maupun polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir,” kata Kurnia saat dihubungi.

Kurnia menegaskan masyarakat bisa lapor ke polisi yang ada di sekitar lokasi jika mengalami hal serupa.

Bey Machmudin juga menyebut operator pengelola parkir di Masjid Al Jabbar bakal dievaluasi pasca kontraknya selesai yang berlaku satu tahun dan berakhir pada Juni 2024.

Evaluasi operator parkir ini dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terlebih setelah ditemukan ada praktik pungli di sana.

“Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/4).

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *